Minggu, 27 Februari 2011

Sikap Pemerintah dan KONI terhadap PSSI jelang Munas

1. Bahwa press conference ini dalam rangka merespon perkembangan terakhir kongres PSSI, dalam pencalonan Ketua Umum PSSI.
2. Bahwa dalam hal ini Saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.
3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.
4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.
5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.
7. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”
8. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.
9. Dalam hal Ketua Umum KONI, KONI mempunyai tugas, antara lain:
a. membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan nasional dalam bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional;
b. mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota;
c. melaksanakan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya;
Dalam hal KOI, KOI mempunyai tugas, antara lain:
a. Keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 butir (d) bertujuan untuk mewujudkan persahabatan dan perdamaian dunia serta untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian prestasi.
b. Keikutsertaan Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Komite Olimpiade Indonesia atau National Olympic Committee sebagaimana telah diakui oleh International Olympic Committee.
 c. Komite Olimpiade Indonesia meningkatkan dan memelihara kepentingan Indonesia, serta memperoleh dukungan masyarakat untuk mengikuti Olympic Games, Asian Games, South East Asia Games, dan  pekan olahraga internasional lain.
d.  Komite Olimpiade Indonesia bekerja sesuai dengan peraturan International Olympic Committee, Olympic Council of Asia, South East Asia Games Federation, dan organisasi olahraga internasional lain yang menjadi afiliasi Komite Olimpiade Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang ini.
10. Sesuai dengan Kongres Sepakbola Nasional (KSN) di Malang pada Bulan Maret 2010 yang diikuti oleh seluruh stakeholder sepakbola Indonesia, telah dilahirkan 7 butir rekomendasi yang salah satunya adalah: “PSSI perlu segera melakukan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.
11. Kongres 4 tahunan PSSI ini haruslah menjadi momentum untuk menjalankan reformasi dan restrukturisasi sesuai dengan rekomendasi KSN.
12. Harapan kita semua bahwa Kongres PSSI bisa berjalan sesuai dengan semangat KSN tersebut dan aturan-aturan keolahragaan yang berlaku.
13. Namun, dalam perkembangan terakhir menuju Kongres 4 tahunan PSSI ini ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam organisasi olahraga, termasuk PSSI.
14. Syarat calon Ketua Umum berdasarkan ketentuan Standar Statuta FIFA (they shall have already been active in football) dan Statuta PSSI (Pasal 35 Ayat 4) sendiri adalah “telah aktif sekurang-kurangnya 5 tahun dalam kegiatan sepakbola”, haruslah diartikan sebagaimana adanya dan tidak ditafsirkan dalam arti sempit yaitu menjadi bagian dari kepengurusan PSSI selama 5 tahun.
15. Kami, yaitu Pemerintah dan KONI/KOI, mendesak Komite Banding Pemilihan PSSI segera melakukan koreksi terhadap keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI.
16. Sekaligus pada kesempatan ini, Kami, yaitu Pemerintah dan KONI/KOI,  mengingatkan kepada PSSI tentang ketentuan berikut, antara lain Pasal 62 ART KOI, yang menyatakan AD/ART setiap anggota KOI harus memuat ketentuan yang menyatakan bahwa setiap anggota pengurus induk organisasi harus memenuhi persyaratan: “... (2) tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara”.
17. Standar Statuta FIFA Pasal 32 Ayat (4) yang menyatakan “... they shall have already been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offense ...” yang dalam terjemahan Bahasa Indonesia-nya adalah “... mereka telah aktif dalam kegiatan sepakbola dan tidak pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana ...”
18. Pasal 68 (b) AFC Diciplinary Code “... ensure that no-one is involved in the management of clubs or the Member Association itself who is under prosecution for action unworthy of such a position (especially doping, corruption, forgery, etc.) or who has been convicted of a criminal offence in the past five years”, yang dalam terjemahan Bahasa Indonesia-nya adalah “... memastikan bahwa tidak ada seorangpun yang terkait dengan manajemen dari klub atau Anggota Asosiasi tersebut yang berada dalam penuntutan terkait kasus (doping, korupsi, dan penipuan, dll.) atau pernah dinyatakan bersalah di dalam tindak pidana dalam lima tahun terakhir.”
19. UU-SKN Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Pasal 123 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa “Dalam hal ketua umum induk organisasi cabang olahraga atau induk organisasi olahraga fungsional berhalangan tetap dan/atau menjalani pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, ketua umum induk organisasi wajib diganti melalui forum tertinggi organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.”
20. Dalam hal ketentuan PP No 16/2007 ini, PSSI telah nyata-nyata tidak menjalankan ketentuan tersebut. Karena itu, dengan ini Pemerintah mengingatkan agar dalam Kongres 4 tahunan PSSI ini, ketentuan ini dilaksanakan dengan meninjau ulang ketentuan tentang persyaratan dan penetapan Calon Ketua Umum PSSI.
21. Kami mendesak PSSI segera melakukan koreksi-koreksi dalam penyelenggaraan Kongres 4 tahunan ini sesuai dengan catatan-catatan yang telah disampaikan, sehingga Kongres 4 tahunan PSSI yang akan datang benar-benar dilaksanakan sesuai dengan semangat dan rekomendasi KSN, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan organisasi olahraga yang berlaku.
22. Catatan-catatan ini merupakan peringatan kepada PSSI untuk ditindaklanjuti. Bagaimanapun PSSI tetaplah entitas olahraga Indonesia. Selama masih ada huruf i pada PSSI (Indonesia), maka PSSI juga tunduk pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan organisasi olahraga yang berlaku di negeri ini.
23. Jika peringatan ini tidak dilaksanakan, maka Pemerintah bersama KONI/KOI akan menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
24. Dalam melaksanakan koreksi-koreksi tersebut, Pemerintah bersama KONI/KOI membuka kesempatan kepada PSSI untuk berkonsultasi.
25.  Terima Kasih, Salam Olahraga.
Continue reading →

Sambutan Ketua Umum KONI Kab.Ponorogo

Add caption
DENGAN SENANTIASA MEMANJATKAN PUJI SYUKUR KEHADLIRAT TUHAN YANG MAHA ESA, ALLAH SWT, YANG TELAH MELIMPAHKAN RAHMAT DAN PETUNJUKNYA KEPADA KITA, SEHINGGA DI HARI YANG MULIA INI, PENGURUS KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA  KABUPATEN PONOROGO TELAH RESMI DILANTIK DAN DIKUKUHKAN, DAN MULAI SAAT INI PULA TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SELAKU PENGURUS MULAI DILAKSANAKAN,  KITA SAYABERHARAP,  SEMOGA KEPENGURUSAN KONI MASA BHAKTI  2010-2014  DAPAT MELANJUTKAN  DAN MENINGKATKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI DI KABUPATEN PONOROGO.
BAPAK – IBU HADLIRIN YANG BERBAHAGIA
ORGANISASI KONI, MERUPAKAN WADAH PERJUANGAN , PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI, UNTUK ITU SAYA SANGAT MENARUH HARAPAN DUKUNGAN DARI SEMUA PIHAK, BAIK PEMERINTAH KABUPATEN, INSAN OLAHRAGA YANG TERGABUNG DI MASING-MASING CABANG OLAHRAGA, SERTA PEMERHATI OLAHRAGA. DAN DENGAN DUKUNGAN DARI BERBAGAI PIHAK TERSEBUT, MAKA APA YANG DIAMANATKAN OLEH MUSYORKAB KONI PADA TANGGAL 30 DESEMBER 2010 INSYA ALLAH DAPAT DIWUJUDKAN.
BAPAK – IBU DAN HADLIRIN UNDANGAN YANG SAYA CINTAI DAN BANGGAKAN.
APABILA KITA CERMATI, KABUPATEN PONOROGO ADALAH GUDANGNYA ATLET  DIBERBAGAI CABANG OLAHRAGA, DAN INI MERUPAKAN PELUANG SEKALIGUS  TANTANGAN BAGI KITA, BAGAIMANA KITA MAMPU MEMANFAATKAN POTENSI YANG ADA ITU UNTUK PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI. DAN  PEMBINAAN SERTA PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI DIPERLUKAN BEBERAPA FAKTOR PENDUKUNG, ANTARA LAIN KEPEDULIAN DARI PARA PEMBINA, PELATIH DAN PARA ATLET, SERTA DUKUNGAN SARANA PRASARANA, UNTUK ITU KITA BERTEKAT UNTUK MENGOPTIMALKAN POTENSI YANG KITA MILIKI DENGAN  TERUS MENGADAKAN PENINGKATAN SARANA PENUNJANG YANG DIBUTUHKAN SECARA BERKELANJUTAN.
UNTUK MERELAISASIKAN APA YANG MENJADI HARAPAN KITA, MAKA DALAM WAKTU DEKAT  AKAN DISELENGGARAKAN RAPAT PARIPURNA KABUPATEN (RAPARKAB) DENGAN POKOK BAHASAN MENJABARKAN PROGRAM KERJA YANG DIAMANATKAN OLEH MUSYORKAB BEBERAPA WAKTU YANG LALU, SEHINGGA  KITA DAPAT MEMPEROLEH GAMBARAN  TENTANG AGENDA KEGIATAN DALAM KURUN WAKTU 4 TAHUN KEDEPAN.
DEMIKIAN YANG DAPAT SAYA SAMPAIKAN, SELANJUTNYA KEPADA BAPAK BUPATI MOHON BERKENAN MEMBERIKAN PENGARAHAN SEKALIGUS MENGUKUHKAN PARA ATLET UNTUK MELAKSANAKAN PUSLATKAB SEBAGAI LANGKAH MENUJU PORPROV JATIM III. DAN KEPADA GUS IPUL, SELAKU KETUA UMUM KONI PROPINSI JAWA TIMUR MOHON BERKENAN MEMBERIKAN WEJANGAN SEKALIGUS DOA RESTUNYA SEMOGA ATLET PONOROGO  MAMPU MENGUKIR PRESTASI PADA PORPROV III MENDATANG.
SEKIAN  TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA.
WASSALAAMU’ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKAATUH.
PONOROGO, 25 PEBRUARI     2011

KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA
KABUPATEN PONOROGO


Hj.YUNI WIDYANINGSIH,SH
Ketua Umum
Continue reading →

Sambutan Bupati Pada Pembukaan Musyorkab KONI


BUPATI PONOROGO

SAMBUTAN BUPATI PONOROGO
PADA ACARA
MUSYAWARAH OLAHRAGA KABUPATEN
(MUSYORKAB)
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) KABUPATEN PONOROGO 

TANGGAL 30 DESEMBER 2010

MARILAH KITA BERSAMA-SAMA,  MEMANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KE HADIRAT ALLAH SWT, ATAS RAHMAT DAN KARUNIANYA, KITA DAPAT MENGHADIRI UPACARA PEMBUKAAN MUSYAWARAH OLAHRAGA KABUPATEN (MUSYORKAB) KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)  KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2010, SEMOGA FORUM YANG TERHORMAT INI DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI SARANA UNTUK MENENTUKAN LANGKAH 4 (EMPAT) TAHUN KEDEPAN DALAM MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN OLAHRAGA PRESTASI DI KABUPATEN PONOROGO.

HADLIRIN DAN UNDANGAN YANG BERBAHAGIA.

OLAHRAGA MERUPAKAN KEBUTUHAN MANUSIA YANG MERUPAKAN UNSUR POKOK DAN SANGAT BERPENGARUH DALAM PEMBENTUKAN JIWA (ROHANI) DAN JASMANI YANG KUAT.

SELAIN ITU SEIRING DENGAN DINAMIKA, OLAHRAGA JUGA DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA UNTUK MENGANGKAT HARKAT DAN MARTABAT BANGSA. HAL TERSEBUT DAPAT DICAPAI MELALUI PRESTASI YANG MEMBANGGAKAN DIBIDANG OLAHRAGA. UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERSEBUT, DI KABUPATEN PONOROGO TERDAPAT SATU WADAH ORGANISASI KEOLAHRAGAAN  YANG BERWENANG MENGKOORDINASI KAN DAN MEMBINA SETIAP DAN SELURUH KEGIATAN OLAHRAGA PRESTASI YAITU. DAN MELALUI KONI DAPAT DIWUJUDKAN PRESTASI OLAHRAGA YANG MEMBANGGAKAN, DAN UNTUK DAPAT MENCAPAI TUJUAN TERSEBUT, KONI SERTA SEGENAP JAJARANNYA BERKEWAJIBAN UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART).

MENGINGAT TERDAPAT BANYAK PENGKAB CABANG OLAHRAGA PRESTASI DAN FUNGSIONAL, MAKA KONI  DITUNTUT UNTUK DAPAT MELAKSANAKAN TUGASNYA DENGAN BAIK SERTA MEMILIKI PENGELOLAAN MANAJEMEN YANG TERATUR. SEHINGGA MENJADI ORGANISASI YANG MANDIRI DALAM MENCAPAI TUJUAN YANG DIHARAPKAN. HAL TERSEBUT MENJADI TUNTUTAN DAN HARUS DILAKSANAKAN OLEH KONI KARENA KEBERHASILAN SUATU ORGANISASI TERMASUK KONI TIDAK AKAN PERNAH TERCAPAI TANPA ADANYA SUATU PERENCANAAN, PENGORGANISASIAN, PENGARAHAN KERJA, SERTA DENGAN ADANYA SUATU PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN KERJA. SYARAT-SYARAT TERSEBUT MERUPAKAN BAGIAN DARI PELAKSANAAN MANAJEMEN. DENGAN MEMILIKI MANAJEMEN YANG BAIK DAN TERATUR, KONI AKAN MAMPU MELAKSANAKAN TUGASNYA DENGAN LEBIH PROFESIONAL. DENGAN KERJA YANG PROFESIONAL KONI AKAN MAMPU MENGHADAPI TANTANGAN YANG DIHADAPI. SERTA DAPAT MENCAPAI TUJUAN DALAM MEWUJUDKAN PRESTASI OLAHRAGA YANG MEMBANGGAKAN,

HADLIRIN UNDANGAN DAN PARA PESERTA MUSYORKAB.

DISAMPING ITU , PERAN AKTIF ANGGOTA MASYARAKAT SANGAT DIBUTUHKAN DALAM UPAYA PENCAPAIAN TUJUAN TERSEBUT. NAMUN PADA KENYATAANNYA, PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG TUJUAN DAN TUGAS KONI YANG MASIH KURANG MEMBUAT PERAN MASYARAKAT BELUM MAKSIMAL BAHKAN SEBAGIAN MASYARAKAT TIDAK PEDULI DENGAN PERKEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI YANG MENJADI TUJUAN KONI. UPAYA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT ADALAH DENGAN MEMBERIKAN PEMAHAMAN TENTANG TUJUAN DAN TUGAS KONI, SEHINGGA PADA AKHIRNYA PERANAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN OLAHRAGA PRESTASI DAPAT DITINGKATKAN.

SETIDAKNYA ADA TIGA TANTANGAN PEMBANGUNAN OLAHRAGA SEKARANG INI DAN KE DEPAN. PERTAMA, TINGGINYA TUNTUTAN PUBLIK TERHADAP PRESTASI OLAHRAGA YANG TERUS MENINGKAT, KEDUA, MENJADIKAN OLAHRAGA SEBAGAI INSTRUMEN PEMBANGUNAN DAN KETIGA, DESENTRALISASI PEMBANGUNAN OLAHRAGA.

KETIGA TANTANGAN TERSEBUT BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA PERLU DICERMATI DAN DIANTISIPASI SECARA SUNGGUH-SUNGGUH. ADANYA KEINGINAN YANG KUAT UNTUK MELAKSANAKAN KETIGANYA DALAM SATU AYUNAN KEBIJAKAN SUNGGUH DIBUTUHKAN KERJA KERAS DAN KOMITMEN YANG TINGGI. BAGAIMANA TANTANGAN INI BAGI KEBUTUHAN MASYARAKAT OLAHRAGA. UNTUK ITU  MUSYORKAB DIKATAKAN BERHASIL APABILA  MAMPU MENYUSUN PROGAM KERJA SECARA TEPAT SASARAN DAN MAMPU DIAPLIKASI MELALUI KEGIATAN DILAPANGAN. SERTA MAMPU MEMILIH KETUA UMUM YANG SIAP MELUANGKAN WAKTUNYA UNTUK  ORGANISASI, JIKA PESERTA MUSYORKAB MAMPU  MENGAMBIL DUA KEPUTUSAN PENTING TERSEBUT, SAYA YAKIN  PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI DI KABUPATEN PONOROGO AKAN SEMAKIN MENINGKAT, DAN INSYA ALLAH PRESTASI PARA ATLET AKAN SANGAT MEMBANGGAKAN BAGI MASYARAKAT PONOROGO KHUSUSNYA DAN MASYARAKAT JAWA TIMUR PADA UMUMNYA.

AKHIRNYA, DENGAN TERLEBIH DAHULU MEMOHON RIDHO ALLAH SWT, DAN DENGAN MENGUCAPKAN ”BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM”, MUSYORKAB KONI KABUPATEN PONROGO   TAHUN 2010 DENGAN RESMI SAYA NYATAKAN DIBUKA.
TERIMA KASIH DAN SELAMAT BERMUSYAWARAH/


WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH,

PONOROGO, 30 DESEMBER  2010

BUPATI PONOROGO


H. A M I N, SH

Continue reading →

Sabtu, 26 Februari 2011

Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Ponorogo





BUPATI PONOROGO

SAMBUTAN BUPATI PONOROGO
PADA ACARA
PELANTIKAN PENGURUS KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)
KABUPATEN PONOROGO
PERIODE 2010 – 2014
ASSALAAMU’ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH
YTH. : GUS IPUL, SELAKU KETUA UMUM KONI PROVINSI JAWA TIMUR
YTH. : SDR. ANGGOTA FORUM PIMPINAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO
YTH. : KETUA UMUM DAN ANGGOTA PENGKAB KONI KABUPATEN PONOROGO SEGENAP UNDANGAN YANG KAMI CINTAI DAN BANGGAKAN
PERTAMA – TAMA, MARILAH KITA PANJATKAN PUJI SYUKUR KEHADLIRAT TUHAN YANG MAHA ESA. YANG TELAH MEMBERIKAN BIMBINGAN DAN PETUNJUK-NYA KEPADA KITA SEMUA, SEHINGGA KITA DAPAT BERKUMPUL DALAM ACARA YANG SANGAT STRATEGIS INI YAITU PELANTIKAN PENGURUS KABUPATEN KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PONOROGO MASA BHAKTI 2011 - 2014
HADIRIN SEKALIAN YANG BERBAHAGIA
PADA KESEMPATAN INI, IJINKANLAH , SAYA MENGAJAK KEPADA SEGENAP HADLIRIN SEKALIAN, KHUSUSNYA PENGKAB KONI KABUPATEN PONOROGO YANG BARU DILANTIK UNTUK MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN PRESTASI OLAHRAGA, KHUSUSNYA DALAM MENGHADAPI PORPROV III PADA BULAN JULI 2011 DI KEDIRI, DAN SAYA MENYADARI BAHWA PERSAINGAN SEMAKIN BERAT, MENGINGAT MASING-MASING KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR TELAH MEMPERSIAPKAN ATLET TERBAIKNYA UNTUK BERLAGA DI PORPROV III, NAMUN KITA HARUS TETAP SEMANGAT, DAN BERUPAYA UNTUK MENANGKAP PELUANG GUNA MENGUMPULKAN MEDALI DARI BEBERAPA CABANG OLAHRAGA YANG KITA IKUTI.
BAPAK – IBU DAN HADLIRIN INSAN OLAHRAGA YANG SAYA CINTAI DAN BANGGAKAN.
UNTUK MENGUKIR PRESTASI OLAHRAGA DI KANCAH PORPROV MEMANG BUKAN HAL YANG MUDAH, UNTUK ITU SAYA MENYAMBUT BAIK DAN MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA PENGURUS KONI YANG BARU DILANTIK, NAMUN TELAH MEMPERSIAPKAN ATLET-TALET YANG AKAN BERLAGA DI PROPROV III, HAL INI MENUNJUKKAN BAHWA INSAN OLAHRAGA DI KABUPATEN PONOROGO SEMAKIN KOMPAK, DAN ITU MERUPAKAN MODAL DASAR YANG PERLU TERUS KITA JAGA, DAN PERLU TERUS KITA BANGUN KOMUNIKASI ANTARA PENGKAB KONI, DENGAN PENGKAB DARI MASING-MASING CABANG OLAHRAGA,
SAYA YAKIN, JIKA PENGKAB DARI MASING-MASING CABANG OLAHRAGA YANG ADA, TERUS MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN KONI, DAN SETIAP PERSOALAN DISELESAIKAN DENGAN ARIF DAN BIJAKSANA, MAKA PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI DI KABUPATEN PONOROGO AKAN SEMAKIN MEMBANGGAKAN. UNTUK ITU, SEBAGAI LANGKAH AWAL, SAYA BERHARAP KEPADA KETUA KONTINGEN DAN SEGENAP JAJARANNYA BAIK ALTET – PELATIH DAN MANAJER, AGAR DAPATNYA PEKAN OLAHRAGA PROPINSI JATIM III KITA JADIKAN MOMENTUM BANGKITNYA OLAHRAGA PRESTASI DI KABUPATEN PONOROGO, TUNJUKKAN DAYA JUANG KALIAN, KIBARKAN PANJI KABUPATEN PONOROGO DIBERBAGAI CABANG OLAHRAGA YANG DIIKUTI, MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO SANGAT MENARUH HARAPAN KEPADA KONTINGEN.
DEMIKIAN YANG DAPAT SAYA SAMPAIKAN, AKHIRNYA DENGAN MENGUCAP BISMILLAHIRROH MAANIRROHIM SAYA KUKUHKAH PARA ATLET – PELATIH, MANAGER DAN OFFISIAL SEJUMLAH 128 ORANG UNTUK MEMULAI PUSLATKAB DALAM RANGKA MENGIKUTI PEKAN OLAHRAGA PROPINSI JATIM III, SEMOGA ALLAH SWT. MEMBERIKAN BIMBINGAN DAN KEMUDAHAN, SEHINGGA MAMPU MERAIH PRESTASI, DAN MEMBAWA NAMA HARUM BUMI REYOG DI KANCAH REGIONAL, MAUPUN NASIONAL.
SEKIAN TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA.

WASSALAAMU’ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKAATUH.
PONOROGO, 25 PEBRUARI 2011
BUPATI PONOROGO

H. A M I N , SH
Continue reading →

Kamis, 24 Februari 2011

Porkab II Koni Ponorogo 2010 Slideshow: Bedjo’s trip to Indonesia was created by TripAdvisor. See another Indonesia slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.
Continue reading →

LAPORAN KONI KABUPATEN PONOROGO PENGIRIMAN KONTINGEN KONI PONOROGO DALAM RANGKA MENGIKUTI PEKAN OLAHRAGA PROVINSI II TAHUN 2009

LAPORAN
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)
KABUPATEN PONOROGO
PENGIRIMAN KONTINGEN KONI PONOROGO
DALAM RANGKA MENGIKUTI PEKAN OLAHRAGA PROVINSI II TAHUN 2009

TANGGAL  5 S/D. 10 OKTOBER  2009


BAB I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang Pemikiran
Pekan Olahraga Provinsi  (PORPROV) II Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jawa Timur, merupakan sarana yang tepat untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Ponorogo, karena dengan mengikuti PORPROV II Tahun 2009  diharapkan akan lahir  atlet-atlet berbakat dan mampu mengukitr prestasi khususnya di forum regional Jawa Timur, dan Forum Nasional maupun ASEAN.
 Harus diakui, pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Ponorogo belum sepenuhnya memanfaatkan  pengembangan iptek olahraga . dan juga masih sering menggunakan  Jalan pintas atau model pembinaan instan .
KONI Kabupaten Ponorogo sebagai organisasi  yang menangani olahraga prestasi  diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah itu. Namun, permasalahan teknis terkait dengan pembinaan olahraga prestasi  masih jauh dari harapan, hal ini disamping  masih kurangnya  kepedulian Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten dalam mengembangkan potensi para atlet, juga masih banyak faktor lain yang cukup berpengaruh dalam pengembangan olahraga prestasi itu sendiri.
 Dengan pengiriman Kontingen Porprov II dari KONI Kabupaten Ponorogo  merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) I Tahun 2009 yang diselenggarakan pada tanggal 21 s/d.31 Maret 2009 yang lalu, KONI Kabupaten Ponorogo telah menyelenggarakan PORKAB I dengan melibatkan 1300 Atlet dan Official, dan telah menghasilkan para juara. Dan para juara tersebut diupayakan untuk dapat ikut seleksi pada penyelenggaraan PORPROV JATIM II disamping Cabang Olah  yang tidak dipertandingkan pada PORKAB, namun memiliki catatan prestasi yang layak untuk dikirimkan pada penyelenggarakan PORPROV JATIM II Tahun 2009 di Kota Malang.
Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo pada Pekan Olahraga Propinsi Jatim ke II Tahun 2009 telah selesai melaksanakan amanat organisasi, berbagai tantangan dan peluang yang ada menjadikan semangat bagi Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Ponorogo dan menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya berbagai Cabang Olahraga di Kabupaten Ponorogo 
B.    Maksud Dan Tujuan
Pengiriman Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi  (PORPROV) JATIM II, dimaksudkan agar  olahraga prestasi di Kabupaten Ponorogo dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan dinamika olahraga di Jawa Timur.
Adapun tujuan pengiriman Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo pada PORPROV JATIM II  adalah:
1.    Untuk  terbangunya Persatuan dan Kesatuan Bangsa, khususnya masyarakat Jawa Timur   melalui Kegiatan Olahraga Prestasi;
2.    Untuk menindaklanjuti kegiatan PORKAB I, dengan mengirimkan para peraih medali di PORKAB I guna menunjukkan prestasinya di Forum PORPROV II Jatim 2009.
3.    Untuk    mengetahui beberapa kendala organisasi pengembangan olahraga di Kabupaten Ponorogo, yang pada akhirnya menjadi bahan evaluasi pengembangan olahraga di Kabupaten Ponorogo


C.    Waktu Dan Tempat Kegiatan
1.    Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur   (PORPROV) Jatim II diselenggarakan pada tanggal 5  s/d.10 Oktober  2009;
2.    Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur   (PORPROV) Jatim II penyelenggaraannya di pusatkan di Kota Malang
D.    Cabang Olahraga Yang Diikuti 
Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo, pada Pekan Olahraga Provinsi Jatim II mengikutkan 7 ( tujuh  ) Cabang Olahraga meliputi Cabang Atletik,Pencak Silat,, Bulu Tangkis.Bola Voli, Panjat Tebing, Panahan, dan Bola Basket, dengan jumlah Atlet dan Official sebanyak  86 Orang.
E.    Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo
Untuk memperlancar keikutsertaan KONI Kabupaten Ponorogo dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Jatim II Tahun 2009, Ponorogo membentuk Kontingen melalui Surat Keputusan Pengurus   KONI dan mempercayakan Kepada Drs.H.BUDI WARSITO,MM sebagai Ketua Kontingen. Susunan Kontingen sebagaimana SK terlampir.
F.    Biaya Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo
Dalam Pengiriman Kontingen KONI Kabupaten Ponorogo pada Pekan Olahraga Provinsi Jatim II Tahun 2009 ini direncanakan membutuhkan biaya sebesar  Rp.203.810.000,- dengan rincian sebagai mana terlampir.
Kebutuhan anggaran sebagaimana tersebut atas, diperoleh dari anggaran Bantuan  Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2009. Adapun pertanggung Jawaban penggunaan anggaran tersebut akan dilakukan secara terpisah yang sepenuhkan akan dipersiapkan oleh Bendahara Kontingen  untuk dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    PEMBINAAN /PEMUSATAN LATIHAN ATLET
Dengan terbitnya Surat Keputusan Komite Olahraga Kabupaten Ponorogo Nomor  09 Tahun 2009  tanggal 27 Juli 2009, maka Ketua Kontingen telah mengadakan koordinasi dengan Pengurus Kabupaten dari beberapa Cabang Olahraga yang memungkinkan untuk dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi Jatim II Tahun 2009.
Pada tanggal 15 Juli 2009  Ketua Kontingen menyelenggarakan rapat bertempat di Ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Ponorogo yang diikuti oleh Panitia harian dan  Ketua Pengkab dari 7 Cabor dengan agenda rapat membahas persiapan pemusatan latihan bagi para atlet.
Pemusatan Latihan bagi para atlet dari 7 Cabor tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Cabor Atletik , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di Stadion Bathoro Katong Ponorogo.
2.    Cabor Bola Basket , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di GOR Singodimedjo Jln.Pramuka   Ponorogo.
3.    Cabor Bola Voli , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di GOR Singodimedjo
Untuk mengetahui kemampuan para atlet, Cabor Bola Voli mengadakan persahabatan sebanyak dua kali, pertama dengan Klub Voli Putri dari Kabupaten Wonogiri, dan Tim Bola Voli Kontingen Kabupaten Madiun.
4.    Cabor Bulu Tangkis , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di Gedung Bulu Tangkis Jln.Pramuka  Ponorogo.
5.    Cabor Pencak Silat , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di Padepokan SH Terate Ponorogo.


6.    Cabor Panjat Tebing , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di Timur GOR Singodimedjo Ponorogo.
7.    Cabor Panahan , Latihan dilaksanakan selama 20 kali latihan mulai pada minggu ke dua bulan September sampai dengan tanggal 2 Oktober 2009 bertempat di Desa Plosojenar Kecamatan Kauman Ponorogo.
B.    PEMBERANGKATAN KONTINGEN
Kontingen Kabupaten Ponorogo sebelum bertolak menuju Kota Malang, terlebih dahulu menghadap Bupati Ponorogo untuk pamitan dan mohon do’a restu yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2009 bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, dihadiri oleh Seluruh anggota kontingen.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Panitia Penyelenggara, bahwa ada  Cabor yang harus melaksanakan pertandingan sebelum acara pembukaan, yaitu cabor  Bola Basket, Bola Voli , sehingga pemberangkatan kontingen dilakukan dua tahap, tahap pertama diberangkatkan  pada tanggal 3 Oktober 2009 di pimpin oleh Wakil Ketua Kontingen yaitu Sdr.Drs.Heru Tjahjo Prabawanto, selebihnya diberangkatkan pada tanggal 4 Oktober 2009.
C.    PELAKSANAAN PERTANDINGAN
1.    Cabang Olahraga Atletik
Nomor yang diikuti kontingen Ponorogo pada Cabang Atletik adalah ,
a.    Tolak Peluru Putra Putri
b.    Lompat Jauh Putra
c.    Lempar Cakram Putra
d.    Lari 100 meter putra
e.    Lari 200 meter putri ( mengundurkan diri karena cidera pada waktu latihan).

MANAGER    :    Drs.SAPTO BUDI HW      
PELATIH    :    1        Drs.LILIEK SUHARTONO      
        2        IBTIDA’UL CHOIRI,S.Pd       
  ATLET     :    1.    MUHAMMAD FAISAL       
        2.    ACHMAD AZIZ S      
        3.    EDO WINANTOYO A      
        4.    KRISTIAN DWI S      
        5.    RIPIT PURBO NEGORO      
        6.    SRIYATI     
Cabor Atletik, dilaksanakan  dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2009 bertempat di Stadion Gajayana Malang.
Dari lima nomor yang diikuti, berdasarkan perhitungan  pelatih, terdapat dua nomor yang berpeluang untuk mendapatkan medali, yakni nomor Lari 200 meter  putrid dan nomor tolak peluru putra.
Untuk nomor lari 200 meter putrid, gagal maju ke arena pertandingan, karena atlet mengalami cidera. Sedangkan untuk Nomor Tolak Peluru, yang di targetkan memperoleh medali emas, hanya mampu memperoleh medali perunggu atas nama Kristian Dwi S  
Kendala yang dihadapi untuk Cabang Olahraga Atletik adalah sebagai berikut:
1.    Terdapat dua orang Atlet yang kebetulan melanjutkan kuliah di luar kota, sehingga kurang optimal dalam latihan ( tidak memenuhi target sebagaimana yang diharapkan);
2.    Sarana dan Prasarana latihan masih perlu di tingkatkan, karena beberapa nomor  yang diikuti tidak tersedia peralatan yang memadai, misalkan untuk lintasan lari, tidak tersedia lintasan yang memenuhi standart.
Harapan, mengingat Cabor Altetik, Kabupaten Ponorogo memiliki banyak atlet yang dapat digali dan dikembangkan potensinya, maka perlu ada upaya untuk mempersiapkan diri sedini mungkin agar pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi III di Kabupaten Gresik , Tim Atletik dari Kabupaten Ponorogo dapat menjadi andalan untuk mendulang medali.

2.    Cabang Olahraga Bola Basket
Cabor Bola Kasket , diawali dengan Pra  Porprov, untuk menjaring 8 besar yang bisa lolos ke Proprov. Untuk Pra Porprov ini Tim Basket Putri Kabupaten Ponorogo telah berupaya untuk dapat melaju ke Porprov, dan masuk 8 besar, walaupun perjuangan cukup melelahkan,hal ini disamping tidak masuknya beberapa atlet andalan juga factor usia bagi Tim Bola Basket, mereka rata-rata masih kelahiran tahun 1993, sehingga dibandingkan dengan Tim dari Kabupaten/Kota yang lain, memang relative muda usia, kondisi ini juga menjadi tantangan sekaligus peluang, karena dengan TIM yang ada sekarang setidaknya dapat diharapkan mampu berlaga  pada Porprov III mendatang.
Cabor Bola Basket, Kontingen Kabupaten Ponorogo menurunkan tim Putri dengan kekuatan tim sebanyak 15 Orang terdiri dari :

MANAGER    :    Drs.FAHMI FUADI          
PELATIH    :    1        ANANG TRI AJI      
        2        YONI FITRIANTO      
ATLET    :    1.    JESSICA D CHRISTIANI      
        2.    SRI NURAINI      
        3.    DIAH PUSPITASARI      
        4.    VENI RAFIDA      
        5.    FRADILLA SEPTIA NALENDRA      
        6.    INDI SETYO WARDANI      
        7.    ZAYYIN DINANA      
        8.    ELOK DWI PUSPITA      
        9.    VERANTIKA JULIAN GALEVI      
        10.    ARIN MARSITA      
        11.    PIRNA DWI ARTANTI      
        12.    AFINDA WIDYA FRANSISKA     
Jadwal pertandingan berdasarkan pool, dimana Tim Kabupaten Ponorogo berada di pool Y yang terdiri dari:
a.    Kabupaten Tulung Agung
b.    Kabupaten Blitar
c.    Kabupaten Sidoarjo
d.    Kabupaten Malang
e.    Kabupaten Ponorogo
Di Pool Y, Tim Kabupaten Ponorogo  menang dua kali dan kalah dua kali dengan perincian sebagai berikut:
a.    Pada hari Minggu Tanggal 4 Oktober 2009, Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kabupaten Tulung Agung, dan Kabupaten Ponorogo memetik kemenangan  10 bola  ( 54 untuk Ponorogo dan 34 untuk Tulung Agung)
b.    Pada hari Selasa  Tanggal 6 Oktober 2009, Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kota Blitar, dan Kabupaten Ponorogo kalah   8,5  bola  ( 32 untuk Ponorogo dan 49 untuk Kota Blitar)
c.    Pada hari Rabu  Tanggal 7 Oktober 2009, Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kabupaten Sidoharjo, dan Kabupaten Ponorogo memetik kemenangan  7,5  bola  ( 53 untuk Ponorogo dan 38 untuk Tulung Agung)
d.    Pada hari Kamis  Tanggal 8 Oktober 2009, Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kota Malang, dan Kabupaten Ponorogo kalah  11 bola  ( 36 untuk Ponorogo dan 58 untuk Kota Malang )
Beberapa permasalahan Tim Bola Basket Kabupaten Ponorogo;
a.    Adanya perpindahan domisili dari beberapa pemain inti, sehingga kekuatan Tim sangat jauh berkurang.
b.    Pada pertandingan kedua , ada tiga pemain yang mengalami cidera, sehingga mengurangi kualitas permainan
Mengingat pemain Inti Tim Bola Basket Kabupaten Ponorogo masih berusia muda, dan masih ada potensi untuk dikembangkan, maka pada Pekan Olahraga Provinsi III di Kota Gresik, diharapkan Tim Bola Basket Putri Kabupaten Ponorogo dapat meningkatkan prestasinya.

3.    Cabang Olahraga  Bola Voli

Cabor Bola Voli, Kontingen Kabupaten Ponorogo menurunkan tim Putri dengan kekuatan tim sebanyak 16 Orang terdiri dari :

MANAGER    :        Drs.DIDIK SUHARJONO      
PELATIH    :    1        Drs.BUDI WIJONO      
        2        Drs.BAMBANG BASUKI      
 ATLET    :    1.    BETI SRI RAHAYU      
        2.    NIKA  DEVI      
        3.    DIAH YUNI ARTI      
        4.    EMA AVIANTININGTYAS      
        5.    PEBRIA SURYA HAYU PERTIWI      
        6.    LINDA  AMALIA      
        7.    DESI PRADIPTA DEWI N      
        8.    DHAMAYANTI      
        9.    PURWATI      
        10.    ATIKA PRASTICIA      
        11.    YANENG KUSWARINI      
        12.    RINAYATI     
Jadwal pertandingan berdasarkan pool, dimana Tim Kabupaten Ponorogo berada di pool F yang terdiri dari:
a.    Kabupaten Lumajang
b.    Kabupaten Sumenep
c.    Kabupaten Pamekasan
d.    Kabupaten Ponorogo
Dengan demikian Tim Kabupaten Ponorogo bermain tiga kali, sebagai berikut:
e    Pada tanggal 4 Oktober 2009 bertempat di DOM UNMUH Malang mulai pukul 18.00 s/d. selesai,  Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kabupaten Lumajang dengan skor  0 – 3  untuk Tim Kabupaten Ponorogo ( 23 -25; 19-25;17-25).
e    Pada tanggal 6 Oktober 2009 mulai pukul 16.15 s/d. Selesai, bertempat di GOR Kenarok, Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kabupaten Sumenep dengan Skor  0-3 untuk Tim Kabupaten Ponorogo (25-22; 25-21;25-21)
e    Pada tanggal 7 Oktober 2009 mulai pukul 16.15 s/d. Selesai, bertempat di GOR Kenarok, Tim Kabupaten Ponorogo berhadapan dengan Tim Kabupaten Pamekasan dengan Skor  2-3  untuk Tim Kabupaten Ponorogo (6- 25; 11-25;25-23;25-19; 25;16)
Tim Kabupaten Ponorogo bertanding tiga kali, dan tidak memperoleh kemenangan, sehingga Tim Kabupaten Ponorogo berada pada peringkat paling bawah.di Pool F, sehingga Tim Kabupaten Ponorogo tersisih dan berhenti bertanding.
Memperhatikan pola permainan dari Tim Kabupaten Ponorogo, dapat disimpulkan bahwa  ada tiga factor penyebab kegalan:
e    Kurang Kompak
e    Daya Juang yang lemah
e    Fisik yang kurang mendukung
Untuk itu, di masa mendatang utamanya pada Porprov III tahun 2011, agar dipersiapkan lebih awal, baik seleksi Tim maupun pola permainan sehingga  Tim yang berjuang di medan pertandingan dapat memetik kemenangan dan membawa nama harum Kabupaten Ponorogo.
4.    Cabang Olahraga Bulu Tangkis
Tempat pertandingan di GOR Master, Jln. Leli Kota Malang

MANAGER    :    Drs.HUZAINI JAYADI          
PELATIH    :    1        AGUNG SAMBODO      
  ATLET     :    1.    HIRWAN ALFIANSYAH              
        2.    RIZAL RANDIY WITOKO      

        3.    AGTYA DWI SEPTADANI     
Untuk Cabang Olahraga Bulu Tangkis, Kabupaten Ponorogo belum mampu berbuat banyak, disamping materi pemain yang kurang optimal, juga disebabkan oleh kurangnya materi latihan, dikarenakan atlet tidak berdomisili di Ponorogo, sehingga tidak bisa mengontrol sejauh mana yang telah dapat dipersiapkan dalam menghadapi Porprov II Jatim 2009 
5.    Cabang Olahraga Panjat Tebing
Cabor Panjat Tebing, Kontingen Kabupaten Ponorogo menurunkan tim  dengan kekuatan tim sebanyak 5 Orang terdiri dari :

MANAGER    :    TOFIQ JOHAR,ST          
PELATIH    :    1.     MOHAMMAD ROSYID      
        2.     SEPTIYO NURKHOLIS      
ATLET     :    1.    DANDI GALANG PAMBAYUN      
        2.    DICKY TRI INDRATA SYAIFULLAH      
        3.    TUTIK MURTIANI     
Cabor Panjat Tebing dilaksanakan di Dodik Bela Negara Rampal, pada tanggal 6 s/d. 7 Oktober 2009, mulai pukul 08.00 s/d. Selesai.
Ada hal yang perlu menjadi pertimbangan bagi para atlet maupun pelatih di Cabor Panjat Tebing, mengingat peserta dikarantina, dan tidak diperbolehkan pelatih mendekat, ini apabila atlet kurang termotivasi, ia akan mudah patah semangat. Untuk itu dimasa mendatang perlu ada upaya peningkatan kepercayaan diri dari para atlet, artinya tanpa ditunggui oleh pelatih, ia harus tetap semangat. 
Cabor Panjat tebing  dengan jumlah atlet yang relative kecil, namun memiliki peluang untuk meraih prestasi, hal ini ditandai dengan masuknya sdr Dandi Galang  dalam 4 (empat ) besar kelompok  Speed Perongan Putra, kegagalan Galang lebih disebabkan oleh factor nasib, mengingat  galang memiliki selisih waktu yang relative sedikit dengan peraih medali perunggu yakni selisih  0,26 detik  ( 18.10  -  17.44).
Untuk Sdr.Tutik Mulyati  pada Speed Perorangan Putri masuk pada ¼ final, hanya karena kurang motivasi, maka ia gagal pada  panjatan A, namun setidaknya yang bersangkutan masih berpeluang untuk  meraih prestasi dimasa yang akan datang.  
Kepada Pengkab Panjat Tebing Kabupaten Ponorogo, untuk segera melaksanakan koordinasi internal sehingga organisasi akan semakin tertata dan mampu mengadakan pembenahan internal, hal ini penting, tanpa ada koordinasi internal yang mantap, menjadi mustahil para atlet mampu meraih prestasi sebagaimana yang diharapkan.

6.    Cabang Olahraga Panahan
Cabor Panahan, Kontingen Kabupaten Ponorogo menurunkan tim  dengan kekuatan tim sebanyak 20 Orang terdiri dari :

MANAGER    :    Drs.JUNI RIYANTO          
PELATIH    :    1.    SLAMET              
        2.    ANANG EKO SETIAWAN      
        3.    ANDRI MALIK (ASISTEN PELATIH)      
        4.    RUDI ANTO  (ASISTEN PELATIH)      
ATLET    :    1.    MIFTAHUDIN  ZUMAIRI      
        2.    MABAD AZHARI      
        3.    TEGAR JOKO SUSILO      
        4.    AJI FATCHUL HUDA      
        5.    AJI SETYO WIDODO      
        6.    RIZKY ANGGA KUSUMA      
        7.    FAJAR BAHARI      
        8.    ANGGA DWI PRASETYO      
        9.    ANGGIE NUR FITRIA SART      
        10.    MELIA  NUR FARIDA      
        11.    BUNGA NURANI      
        12.    AYU TRI RUKMANA      
        13.    ARISKA DEWI NOVIASARI      
        14.    DONA APRILIANI      
        15.    RATNA SARI SETIASIH     
Cabang Panahan Putri merupakan penyumbang medali terbesar untuk Kontingen Kabupaten Ponorogo,  mendapatkan 6 medali emas 1 perak dan 4 perunggu, suatu prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Ponorogo dan perlu mendaparkan apresiasi bagi masyarakat Ponorogo, utamanya para pecinta Olahraga dan para pihak yang berkompeten dalam pengembangan olahraga.
Tentu untuk Cabang Panahan masih berpeluang besar untuk mendulang medali pada Pekan Olahraga Provinsi III Jatim 2011 yang akan datang, dengan catatan, masing masing pihak terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang pernah diukir pada Pekan Olahraga Provinsi II Jatim 2009.

Beberapa prestasi yang diraih Tim Panahan Kabupaten Ponorogo pada Pekan Olahraga Provinsi Jatim II tahun 2009 sebagai berikut:


NO    DAERAH    REKAPITULASI    REKAPITULASI POIN      
        EMAS    PERAK    PERUNGGU          
1    SURABAYA    5    5    4    34      
2    PONOROGO    6    1    4    30      
3    KOTA MALANG    2    1    4    14      
4    BOJONEGORO    0    3    3    9      
5    SIDOARJO    1    2    0    8      
6    KAB.BLITAR    1    2    0    8      
7    LAMONGAN    1    1    0    6      
8    KOTA BLITAR    0    1    1    3      
9    KOTA KEDIRI    0    0    0    0      
JUMLAH    16    16    16    61     
   
JUARA RONDE FITA PERORANGAN PUTRI


JUARA        NAMA ATLET    DAERAH    SCORE      
I    ANGGIE NUR FITRI    PONOROGO    530      
II    WAHYU SETIA K    BOJONEGORO    527      
III    ARISKA DEWI    PONOROGO    527     

JUARA OLIMPIC ROUND RONDE FITA PERORANGAN PUTRI


JUARA        NAMA ATLET    DAERAH    SCORE      
I    MELIA NUR FARIDA    PONOROGO    530      
II    ARISKA DEWI P    PONOROGO    527      
III    ANGGIE NUR FITRI S    PONOROGO    527     


DAFTAR PEMENANG OLIMPIC ROUND
DEVISI RECURVE PUTRI


JUARA    DAERAH/NAMA ATLET    SCORE      
I    KABUPATEN PONOROGO    169      
    1    ANGGI NUR FITRI SARI          
     2    MELIA NURFARIDA           
     3    ARISKA DEWI NOVITASARI           
     4    DONA APRILIANI           
      
JUARA    DAERAH/NAMA ATLET    SCORE      
II    BOJONEGORO    159      
    1    WAHYU SETIA KP          
     2    IRA AYU DWI AGUSTINA           
     3    NOVENTIA SELVIANA           
     4    POPPY SAHARA           
III    SURABAYA    137      
    1    TRIYASTIKA          
     2    DIANANDA           
     3    NIA AGUSTIN           
     4    BALQIS L          
   


JUARA RONDE NASIONAL  PUTRI


JARAK 50 METER              
JUARA        NAMA ATLET    DAERAH    SCORE      
I    ARISKA DEWI    PONOROGO    299      
II    DESSY ANGGRAENI    SIDOARJO    253      
III    TRIYASTIKA KURNIA P    SURABAYA    252      
JARAK 40 METER    DAERAH    SCORE      
I    TRIYASTIKA KURNIA P    SURABAYA    292      
II    DESSY ANGGRAENI    SIDOARJO    288      
III    MELIA NUR FARIDA    PONOROGO    285     
 
JARAK 30 METER              
JUARA        NAMA ATLET    DAERAH    SCORE      
I    DESSY ANGGRAENI    SIDOARJO    310      
II    AMINATUS SHOLIHAH    KOTA BLITAR    310      
III    TRIYASTIKA KURNIA P    SURABAYA    308     

Untuk Cabor Panahan Tim Putri, Kabupaten Ponorogo, pantas bersyukur dan mengucapkan selamat kepada para atlet, karena telah mampu menempatkan Ponorogo pada peringkat 12
Untuk  Tim Putra, masih kurang beruntung, berbagai factor penyebab salah satunya adalah  adanya dua atlet yang memperkuat kontingen Surabaya dan Kota Malang. Sehubungan hal tersebut, untuk Pekan Olahraga Provinsi III tahun 2011 di Kabupaten  Gresik perlu ada upaya kongkrit agar para atlet panahan putra diperhatikan sedini mungkin sehingga akan memperkuat tim panahan putra.

7.    Cabang Olahraga Pencak Silat
Cabor Pencaksilat, hanya mengirimkan seorang atlet untuk kelas keindahan, mengingat pada saat pra kwalifikasi, beberapa atlet yang dikirimkan tidak berhasil lolos, sehingga hanya satu atlet saja yang memperkuat Tim Pencak Silat dari Kontingen Kabupaten Ponorogo. 

MANAGER    :    PRIJONO BOEDI SETIAWAN,SH      
PELATIH    :    1.    WALUJO.S.Pt      
ATLET    :    1.    SHAKTI PANGARAYA     

Cabor pencak silat, dengan satu altet untuk kelas keindahan, sebenarnya juga  dapat melaju ke enam besar, namun karena lawan tandingnya juga lumayan bagus, maka Atlet satu-satunya dari cabang Pencak silat harus berhenti di 6 besar.
Beberapa peluang sebenarnya di Cabor Pencaksilat relative terbuka, disamping Ponorogo gudangnya pencak silat, diberbagai perguruan yang memberi  kontribusi banyaknya calon atlet yang dapat  seleksi . Dan ini menjadi tugas besar bagi Pengkab IPSI  Ponorogo, dimana ribuan pesilat masih belum mampu bicara di forum regional




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.    Pekan Olahraga Provinsi merupakan event 2 tahunan yang terselenggara berkat  peran Pemerintah Propinsi, Pengurus KONI dan Pengrus Cabor Tingkat Provinsi, yang telah memberikan kesempatan dan peluang kepada para atlet di daerah untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilannya dalam dunia olahraga.
2.    Kabupaten Ponorogo dengan  kelebihan dan kekurangannya telah mampu berpartisipasi active mengikuti Event tersebut, dan dari Porprov I sampai dengan Porprov II , dengan segala daya dan upaya KONI Kabupaten Ponorogo dengan Pengurus Kabupaten dari Cabor yang diikuti serta mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten, maka Kontingen Kabupaten Ponorogo dapat melaksanakan amat tersebut dengan penuh tanggung jawab, dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrative maupun secara moral
3.    Bebarapa Cabang Olahraga yang sebenanrnya memungkinkan untuk dapat mengikuti event Proprov, namun karena terputusnya komunikasi dengan Pengurus Cabor Tingkat Provinsi, maka Cabor tersebut tidak dapat mengikuti seleksi.
 
B.    REKOMENDASI
1.    Mengingat Pekan Olahraga Provinsi sebagai agenda dua tahunan yang semakin tahun terus diupayakan kualitas maupun kuantitasnya, maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagai lembaga yang sangat menentukan maju dan mundurnya dunia olahraga di Kabupaten Ponorogo hendaknya terus mengupayakan peningkatkan kepedulian terhadap pengembangan olahraga utamanya dalam penyediaan sarana dan prasarana serta dukungan penganggaran.
2.    Kepada Pengurus KONI, hendaknya menerima amanat dengan penuh kesungguhan, karena KONI sebagai mediator sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam  pengiriman para atlet ketika mengikuti events  seperti Porprov. Untuk itu amanat  MUSDA dan Rapat Kabupaten, perlu terus di kawal, sehingga ketika mengakhiri kepengurusan tidak menjadi urusan dan meninggalkan kesan mendalam di dunia olahraga Kabupaten Ponorogo.
3.    Kepada Pengurus Kabupaten dari 20 Cabang Olahraga yang tergabung dalam KONI, hendaknya terus mengupayakan peningkatan dan pengembangan olahraga dari cabor masing-masing, dan klub yang berada dibawah pembinaan Pengkab perlu terus didukung guna peningkatan kualitas teknis maupun administrasi organisasi.

C.    PENUTUP

Demikian laporan ini dibuat, sebagai bentuk tanggungjawab kontingen kepada KONI Kabupaten Ponorogo, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KONI Kabupaten Ponorogo, sehingga pengiriman Kontingen dapat terlaksana dengan baik, meskipun disana-sini masih terdapat banyak kekurangan.

                              
Ponorogo,  15 Oktober  2009
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA
KABUPATEN PONOROGO




Drs. H. BUDI WARSITO,MM
Ketua Harian
Selaku Ketua Kontingen











KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA
( K O N I )
KABUPATEN PONOROGO
Sekretariat Jalan Pramuka Nomor 30 Ponorogo
Telp. (0352) 462218
PONOROGO







KEPUTUSAN
PENGURUS DAERAH
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA  (KONI)
KABUPATEN PONOROGO

NOMOR   09   TAHUN  2009


TENTANG

SUSUNAN PANITIA PELAKSANA
DAN    KONTINGEN     PORPROV   II  JATIM  TAHUN  2009
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA  (KONI)
KABUPATEN PONOROGO
TGL. 5 S/D. 10 OKTOBER 2009

MENIMBANG    :    a.   bahwa    berdasarkan   hasil Rapat Pengurus Harian dan Ketua-Ketua Bidang  Komite Olehraga nasional Kabupaten Ponorogo yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli  2009, perlu mengikuti          Pekan Olahraga II Provinsi Jawa Timur  yang dilaksanakan pada tanggal 5 s/d. 10 Oktober  2009;
b.   bahwa     untuk    kelancaran pengiriman kontingen serta terwujudnya target yang telah ditetapkan oleh KONI Kabupaten Ponorogo, dipandang perlu membentuk Panitia dan Kontingen Porprov Jatim II Tahun 2009  melalui Keputusan Pengurus  KONI Kabupaten Ponorogo  ;       
MENGINGAT    :    1.  Undang – Undang   Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
2.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2001 tentang Komite Olahraga Nasional Indonesia;
3.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI); 
4.    Surat  Keputusan      Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Timur  Nomor : 426/SK .17/309.1/2009  Tentang Pokok – Pokok Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur II Tahun 2009.
5.  Surat Keputusan Ketua Umum KONI Jawa Timur Nomor :426/SK.69/601.1/2009 tanggal 2 Juni  2009 tentang Penetapan Kembali Waktu Penyelenggaraan, Pendaftaran  Peserta dan Penentuan Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur II Tahun 2009      
MEMPERHATIKAN    :    a.    Rapat Pleno Pengurus Harian KONI Kabupaten Ponorogo dengan Pengurus Kabupaten dari 7 Cabor yang akan dikirimkan dalam Porprov Jatim II Tahun 2009 yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli  2009 dengan pokok pembahasan pengiriman kontingen dari KONI Kabupaten Ponorogo untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur Tahun 2009;
b.    Saran dan Usulan dari masing-masing Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten Ponorogo.      
        M E M U T U S K A N      
MENETAPKAN    :    KEPUTUSAN PENGURUS KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA KABUPATEN PONOROGO TENTANG  SUSUNAN PANITIA PELAKSANA DAN KONTINGEN  PORPROV  II JATIM TAHUN 2009 KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA  KAB. PONOROGO      
        Pasal  1
Sunan Panitia Pelaksana dan Kontingen PORPROV II Jatim Tahun 2009 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo  dengan komposisi sebagaimana tersebut pada Lampiran  dari Surat Keputusan ini;
Pasal  2
Panitia Pelaksana dan Kontingen sebagaimana dimaksud pada Pasal 1  bertugas:
(1).   Menyiapkan , mengadakan pembinaan dan pelatihan serta mengirimkan atlet pada penyelenggaraan PORPROV II Jatim 2009, sehingga dapat meraih prestasi yang terbaik;
(2). Melaporkan   hasil – hasilnya kepada Pengurus KONI Kabupaten Ponorogo
Pasal 3
Guna mendukung Kegiatan Panitia Pelaksana dan Kontingen sebagaimana dimaksud Pasal 2 , perlu didukung dana yang diperoleh dari anggaran KONI Kabupaten Ponorogo pada Tahun Anggaran 2009.
Pasal 4
Keputusan ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah Panitia melaporkan hasilnya kepada Pengurus KONI Kabupaten Ponorogo 
      
        Ditetapkan di Ponorogo       
        pada tanggal    27       Juli   2009      
    KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA  DAERAH (KONI)  KABUPATEN PONOROGO

      
Drs.H.LUHUR KARSANTO,M.Si
Ketua Umum    Drs.RUDI HANTORO
Sekretaris Umum     



 

LAMPIRAN  :    
KEPUTUSAN PENGURUS KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA DAERAH   (KONI) KABUPATEN PONOROGO       
    Nomor      09 Tahun 2009      
    Tanggal    27 Juli 2009     

TENTANG  SUSUNAN PANITIA PELAKSANA PEMBINAAN DAN
KONTINGEN  PORPROV  II JATIM TAHUN 2009
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA 
DAERAH KABUPATEN PONOROGO

I. PANITIA PELAKSANA        
PENANGGUNG JAWAB    :    Drs. H.LUHUR KARSANTO,M.Si      
KETUA    :    Drs. BUDI WARSITO,MM      
WAKIL KETUA    :    1.    Drs. HERU TJAHJO PRABAWANTO
2.    YUNI WIDYANINGSIH,SH      
SEKRETARIS    :    Drs. FADHLAL.M.SI      
WAKIL SEKRETARIS    :    Drs.TRISNOWAHJOEDI      
BENDAHARA    :    Drs. MURDIJANTO,MSi
Drs. SUHARNO,M.SI      
SEKSI – SEKSI              
1.SARANA PRASARANA    :    1. JOKO MURCAHYANTO RAHARJO
2. Drs.DIDIK SUHARJONO      
2.KESEHATAN    :    1.    Drs.BUDI WINARYANTO
2.    DINAS KESEHATAN      
3.PEMBINAAN    :    1.    Drs.RUDI HANTORO
2.    Drs. DWIDJO PRAJITNO      
4.PUBLIKASI - DOKUMENTASI     :    1. TAUFIK JOHAR ST      
5 UMUM    :    1. ARIES ISNANDAR,SH,MH
2. LUHUR APIDIANTO,S.STP,M.Si      


MANAJER- ATLET – DAN PELATIH                   
1.  CABANG ATLETIK                  
MANAGER    :    Drs.SAPTO BUDI HW          
PELATIH    :    1        Drs.LILIEK SUHARTONO          
        2        IBTIDA’UL CHOIRI,S.Pd       
  ATLET     :    7.    MUHAMMAD FAISAL       
        8.    ACHMAD AZIZ S      
        9.    EDO WINANTOYO A      
        10.    KRISTIAN DWI S      
        11.    RIPIT PURBO NEGORO      
        12.    SRIYATI      
2.    CABANG BOLA VOLY PUTRI          
MANAGER    :    Drs.DIDIK SUHARJONO      
PELATIH    :    1        Drs.BUDI WIJONO      
        2        Drs.BAMBANG BASUKI      
     ATLET    :    13.    BETI SRI RAHAYU      
        14.    NIKA  DEVI      
        15.    DIAH YUNI ARTI      
        16.    EMA AVIANTININGTYAS      
        17.    PEBRIA SURYA HAYU PERTIWI      
        18.    LINDA  AMALIA      
        19.    DESI PRADIPTA DEWI N      
        20.    DHAMAYANTI      
        21.    PURWATI      
        22.    ATIKA PRASTICIA      
        23.    YANENG KUSWARINI      
        24.    RINAYATI      
3.     CABANG BOLA BASKET PUTRI          
 MANAGER    :    Drs.FAHMI FUADI          
PELATIH    :    1        ANANG TRI AJI      
        2        YONI FITRIANTO      
     ATLET    :    13.    JESSICA D CHRISTIANI      
        14.    SRI NURAINI      
        15.    DIAH PUSPITASARI      
        16.    VENI RAFIDA      
        17.    FRADILLA SEPTIA NALENDRA      
        18.    INDI SETYO WARDANI      
        19.    ZAYYIN DINANA      
        20.    ELOK DWI PUSPITA      
        21.    VERANTIKA JULIAN GALEVI      
        22.    ARIN MARSITA      
        23.    PIRNA DWI ARTANTI      
        24.    AFINDA WIDYA FRANSISKA      
4. CABANG BULUTANGKIS                  
 MANAGER    :    Drs.HUZAINI JAYADI          
PELATIH    :    1        AGUNG SAMBODO      
  ATLET     :    4.    HIRWAN ALFIANSYAH              
        5.    RIZAL RANDIY WITOKO      
        6.    AGTYA DWI SEPTADANI      
5. CABANG PANAHAN                  
 MANAGER    :    Drs.JUNI RIYANTO          
PELATIH    :    5.    SLAMET              
        6.    ANANG EKO SETIAWAN      
        7.    ANDRI MALIK (ASISTEN PELATIH)      
        8.    RUDI ANTO  (ASISTEN PELATIH)      
ATLET    :    16.    MIFTAHUDIN  ZUMAIRI      
        17.    MABAD AZHARI      
        18.    TEGAR JOKO SUSILO      
        19.    AJI FATCHUL HUDA      
        20.    AJI SETYO WIDODO      
        21.    RIZKY ANGGA KUSUMA      
        22.    FAJAR BAHARI      
        23.    ANGGA DWI PRASETYO      
        24.    ANGGIE NUR FITRIA SART      
        25.    MELIA  NUR FARIDA      
        26.    BUNGA NURANI      
        27.    AYU TRI RUKMANA      
        28.    ARISKA DEWI NOVIASARI      
        29.    DONA APRILIANI      
        30.    RATNA SARI SETIASIH      
6.  CABANG PANJAT TEBING      
 MANAGER    :    TOFIQ JOHAR,ST          
PELATIH    :    3.     MOHAMMAD ROSYID      
        4.     SEPTIYO NURKHOLIS      
  ATLET     :    4.    DANDI GALANG PAMBAYUN      
        5.    DICKY TRI INDRATA SYAIFULLAH      
        6.    TUTIK MURTIANI      
7.  CABANG PENCAK SILAT      
MANAGER    :    PRIJONO BOEDI SETIAWAN,SH      
PELATIH    :    2.    WALUJO.S.Pt      
ATLET    :    2.    SHAKTI PANGARAYA     
 





    KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA  (KONI)
KABUPATEN PONOROGO

      
Drs.H.LUHUR KARSANTO,M.Si
Ketua Umum    Drs.RUDI HANTORO
Sekretaris Umum     




PEDOMAN PELAKSANAAN KEABSAHAN
PEKAN OLAHRAGA PROVINSI (PORPROV) JAWA TIMUR  II
TAHUN 2009 DI KOTA MALANG

A.    PENDAHULUAN

Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) adalah kegiatan pertandingan/ perlombaan olahraga tingkat provinsi yang bersifat multi event yang dilaksanakan tiap 2 (dua) tahunan sekali. PORPROV merupakan ajang kompetisi olahraga sebagai titik kulminasi dari pembinaan olahraga didaerah Kab/Kota, yang telah dilakukan sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan olahraga didaerah. Adalah suatu keharusan bagi panitia penyelenggara yang memikul tugas dan tanggung jawab terhadap kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Mengingat penyalenggaraan PORPROV merupakan kompetisi multi event yang sifatnya rutin, maka penting sekali untuk melihat kebelakang tentang pelaksanaan PORPROV tahun sebelumnya. Hasil evaluasi ternyata banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi seputar tentang penyelenggaraan PORPROV. Salah satu permasalahan yang sangat prinsip adalah status peserta yang selalu menimbulkan konflik. Hal ini menimbulkan berbagai pihak yang dirugikan, diantaranya olahragawan sendiri, pelatih sebagai pembina, daerah yang membina. Masalah ini selalu timbul setiap penyelenggaraan PORPROV bahkan semakin lama semakin kompleks.
Oleh sebab itu sangat urgen jika dibuat pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan proses keabsahan dilapangan, sebagai petunjuk dan pedoman tim keabsahan yang berfungsi sebagai tim mengabsaHkan status peserta dalam suatu kompetisi. Sah atau tidaknya seorang olahragawan untuk ikut berlomba yang merujuk pada peraturan dan pedoman pelaksanaan harus melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh tim keabsahan tersebut.

B.    TUJUAN

Memberikan Pedoman dan petunjuk tentang pelaksanaan keabsahan bagi seluruh kontingen

C.    DASAR

Panduan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi  (PORPROV) Jawa Timur II Tahun 2009

D.    PERSYARATAN

Peserta /Olahragwan

a.  Umum
1)    Olahragawan  harus didaftarkan oleh daerah yang bersangkutan dan tergabung dalam satu kontingen; di buktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati/Walikota/Kepala Dinas/Kepala Badan atau Instansi yang menangani Olahraga di Tingkat Kab/Kota;
2)    Olahragawan, tidak diperkenankan melakukan tindak kekerasan dan tunduk pada peraturan pertandingan/perlombaan sesuai dengan cabang olahraga yang diikutinya;
3)    Seorang olahragawan hanya dapat mengikuti  1 (satu)   Cabang Olahraga yang dipertandingkan/diperlombakan dalam PORPROV Jatim II Tahun 2009;
4)    Jumlah Peserta setiap cabangnya sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditentukan;


b.  Khusus
1)    Usia maksimal 21 tahun dengan kelahiran tahun 1988 kecuali cabang olahraga Sepakbola kelahiran tahun 1990 dan Bola Basket kelahiran tahun 1990, terdaftar sebagai penduduk, baik dalam propinsi maupun luar propins, dinyatakan dengan surat Kartu Tanda Penduduk dimana olahragawan tersebut tinggal 
2)    Membawa KTP atau KSK (asli dan foto copy) serta Akte Kelahiran/Kenal Lahir atau Ijazah terakhir (Asli dan foto copy).
3)    Membawa pas photo berwarna ukuran : 3 x 4 cm  sebanyak 2 (dua) lembar.
     
c.   Khusus fisik
1)    Bagi olahragawan peserta PORPROV Jatim II/2009 yang diragukan keabsahannya akan dilakukan cek fisik oleh panitia keabsahan.
2)    Verifikasi dan Keabsahan peserta tanggal  28 Juli 2009 s/d  05 Agustus 2009, tempat Kantor KONI Provinsi Jawa Timur Jl. Kertajaya Indah Timur  - Surabaya. ( lihat Jadwal terlampir)

Tim aju
a.    Petugas yang ditunjuk oleh Pemkab/Kota/Dinas Olahraga/Instansi yang menangani olahraga Tingkat Kota Kota;
b.    Menguasai dan memahami peraturan administrasi bagi olahragawan yang akan mengikuti PORPROV Jatim II Tahun 2009;
c.    Tim aju harus melaksanakan seleksi awal administrasi di daerah masing­-masing.
d.    Berkas yang lolos seleksi administrasi didaerah dikelompokkan sesuai dengan cabang olahraganya, jenis kelamin dan dipisahkan antara berkas asli dengan berkas foto copy yang sudah di legalisir
e.    Tim aju sudah berada di Kantor KONI Provinasi Jawa Timur sesuai dengan jadual yang telah ditentukan dan langsung melapor ke panitia keabsahan
f.    Tim aju bertanggung jawab dan menandatangani berita acara tentang olahragawan yang sudah dinyatakan syah atau tidak syah  bersama-sama dengan petugas keabsahan.

Petugas Keabsahan
a.    Petugas keabsahan ditunjuk oleh KONI Provinsi Jawa Timur melalui Surat Keputusan (SK);
b.    Menguasai dan memahami persyaratan administrasi bagi olahragawan  yang akan mengikuti PORPROV
c.    Petugas keabsahan dibagi menjadi dua kelompok tugas:
 Kelompok pemeriksaan administrasi
 Kelompok pemeriksa fisik.
d.    Petugas keabsahan mampu melakukan penjelasan yang berhubungan dengan keabsahan;
e.    Bertindak adil dalam melaksanakan tugas dan memutuskan olahragawan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti pertandingan dan perlombaan pada PORPROV  di Kota Malang;
f.    Menyiapkan dokumen olahragawan daerah yang dinyatakan syah untuk diberikan kepada bidang pertandingan, bidang akomodasi konsumsi dan bidang ID card. (ID card diserahkan jika olahragawan dinyatakan syah oleh tim keabsahan).

E.     PROSEDUR MEKANISME KEABSAHAN
1.    Tim aju datang sesuai jadual yang telah ditentukan dan melaporkan kepada panitia  keabsahan.
2.    Tim aju menyerahkan berkas ke petugas penerima berkas   
3.    Penerima berkas meyerahkan data administrator ke bagian pendistribusian;
4.    Petugas pendistribusian yang telah mengelompokkan data berdasarkan daerah Kab/Kota diserahkan kepada pemeriksa berkas.
5.    Petugas pemeriksa berkas memeriksa/meneliti/verifikasi berkas olahragawan dari masing- masing Kab/Kota
6.    Petugas pemeriksa menyerahkan data yang telah diperiksa, dan telah  disahkan melalui petugas pendistribusian untuk diserahkan kepada petugas entri data
7.    Petugas entri data menyerahkan kepada petugas pengolahan data untuk mengadakan cros cek dari hasil pemeriksaan dengan entri data.
8.    Pengolahan data mengelompokkan sesuai dengan cabang olahraga dari masing-masing daerah Kab/Kota, serta merekap secara keseluruhan.

F.  PENUTUP

Pedoman keabsahan PORPROV Jawa Timur II  tahun 2009 di Kota Malang yang disusun dan disiapkan ini merupakan pedoman yang akan dilaksanakan pada event tersebut dan selanjutnya secara terperinci akan diuraikan pada Petunjuk Teknis Pengisian Formulir Keabsahaan PORPROV Jatim II tahun 2009 dan lampiran tentang format keabsahan PORPROV Jatim II Tahun 2009 di Kota Malang.


G.  LAMPIRAN-LAMPIRAN    

Petunjuk Teknis Pengisian Formulir Keabsahan PORPROV  Jatim II  tahun 2009
Formulir-formulir :
a.    Form 1 : Formulir penerimaan berkas dari Kab/Kota ke petugas
b.    Form 2 : Formulir Rekapitulasi Keabsahan Kab/Kota
c.    Form 3 : Formulir Keabsahan percabang olahraga;
d.    Form 4 : Formulir  tempat penempelan foto;
e.    Contoh pengisian Form 3


   






























PETUNJUK TEKNIS  BAGI TIM AJU DAN
PENGISIAN FORMULIR KEABSAHAN PORPROV Jatim  II TAHUN 2009

Agar dalam pelaksanaan keabsahan PORPROV Jatim II Tahun 2009 di   Kota  Malang dapat berjalan lancar dan tertib, maka seluruh peserta kontingen sudah mempersiapkan serta melengkapi persyaratan–persyaratan yang diperlukan untuk proses keabsahan atlet/olahragawan yang akan mengikuti pertandingan/ perlombaan.

Proses keabsahan akan berjalan lancar apabila didukung oleh Tim Aju Kab / Kota yang datang membawa persyaratan sesuai dengan syarat-syarat peserta yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, untuk mempersiapkan syarat-syarat tersebut  Tim Aju Kab / Kota harus sudah mempersiapan data-data lebih awal.

Adapun sebagai petunjuk teknis bagi Tim Aju adalah sebagai berikut:
A.    YANG HARUS DISIAPKAN TIM AJU TIAP KONTINGEN KAB/KOTA
Tim Aju sudah harus mempersiapkan, meneliti kelengkapan syarat-syarat keabsahan peserta/atlet yang akan bertanding/lomba.
Mengisi formulir-formulir keabsahan yang telah disiapkan yaitu dalam program Microsoft  Office Excel.
Adapun Formulir yang harus diisi adalah :
a.    Form 1 yaitu Formulir Penerimaan/Penyerahan Berkas Keabsahan yang diisi sesuai jumlah berkas/persyaratan atlet yang diserahkan kepada petugas dari Tim Aju  baik jumlah asli maupun fotocopy-nya;
b.    Form 2 yaitu Formulir Rekapitulasi Keabsahan Kab / Kota, diisi Rekapitulasi jumlah atlet percabang olahraga (putra/putri) yang  akan diproses administrasi keabasahannya;
c.    Form 3 yaitu  Formulir Keabsahaan Atlet Percabang olahraga baik Putra dan Putri disisi sesuai jumlah atlet yang ikut  PORPROV Jatim II tahun 2009 dan tidak boleh melebihi dari kuota maksimum percabang olahraga yang telah ditentukan, beserta persyaratan yang telah ditentukan  
d.    Form 4  yaitu  Formulir tempat menempelkan   pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm masing-masing 2 (dua) lembar.
Seluruh Formulir yang telah diisi (dalam program Microsoft  Office Excel) dicopy (soft copy)  dalam CDR-RW atau dalam Flash Disc dan diserahkan pada petugas keabsahan;
Formulir (Form 1 s.d. 4) yang telah diisi   dibuat/print-out 2 (dua) rangkap;  1 (satu) rangkap dijilid dijadikan satu, sedangkan  1  (satu) rangkap dipisah percabang olahraga, putra/putri
Formulir (1 rangkap yang dipisah percabang olahraga) tersebut dijadikan satu dengan  persyaratan-persyaratan administrasi yang telah ditentukan   seperti:
a.    Berkas asli : KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KSK (Kartu Susunan Keluarga) untuk pembuktian Domisili, sedangkan Akte Kelahiran/Keterangan Lahir atau Ijazah/Raport untuk pembuktian Umur atlet 
b.    Berkas Fotocopy : KTP (Kartu Tanda Penduduk), KSK (Kartu Susunan Keluarga), Akte Kelahiran/Keterangan Lahir, Ijazah/Raport  (dipisahkan dari aslinya dan urutannya disesuaikan, fotocopy sama dengan aslinya, distreples/dibundel tiap orang),
c.    Pas Photo yang telah ditempel dalam Format/formulir yang telah disiapkan. (Pas photo percabang dan dipisahkan putra/putri-nya)

Berkas per-Cabang olahraga tersebut di masukan dalam satu Map Tertutup (Bisa plastik ataupun kertas) atau sampul Coklat  (satu cabang satu sampul) dan ditulis sebagai berikut:
CABANG OLAHRAGA  :………………………   (PUTRA/PUTRI)
KAB/KOTA              :
JUMLAH              :   







B.    PROSES PENGISIAN FORMULIR KEABSAHAN OLAHRAGAWAN

Agar dalam pengisian formulir dapat seragam di tiap kontingen/propinsi maka diharapkan seluruh Tim Aju tidak merubah format yang telah disediakan, (tapi untuk format nomor urut ke bawah (Row-nya) disesuaikan dengan jumlah atlet yang ikut/tidak ada row yang kosong), yaitu menggunakan  program Microsoft Office Excel (sesuai yang CD-RW dikirim), hal ini untuk mempermudah dalam Verifikasi berkas keabsahan dan mengkopy (soft copy) ke komputer keabsahan.
a.    Adapun  contoh pengisian seperti dalam contoh .
b.    Nama Tim Aju ditulis lengkap, belum ditandatangani  
c.    Nama dan petugas keabsahan dibiarkan kosong;


C.    PROSES KEDATANGAN TIM AJU

Tim Aju datang sesuai dengan jadual yang telah ditentukan dan melaporkan kepada panitia  Keabsahan;
Pemrosesan berkas  didasarkan urutan kehadiran Tim Aju dalam penyerahan berkas;
Tim aju menyerahkan berkas ke petugas penerima berkas Keabsahan diatur sebagai berikut: 
Tim Aju mendaftar dengan menuliskan: Nama, Kab/Kota, Nomor telephone yang bisa dihubungi untuk contack person, dan tandatangan daftar absensi;
Tim Aju menyerahkan SK Kontingen yang berisikan daftar Nama atlet dan offical kontingen;
Tim Aju menyerahkan Formulir Penerimaan Berkas Keabsahan (Form 1 dan Form 2) sebanyak 2 (dua) rangkap;
Tim Aju menyerahkan Soft Copy Formulir keabsahan yang telah di-copy dalam CD-RW atau Flash Disck;
Tim Aju Menyerahkan 1 (satu) berkas keabsahan yang telah dijilid,   formulir keabsahan (Form 2,3 dan 4) yang telah disusun berdasarkan urutan cabang olahraganya untuk ARSIP. 
Tim Aju mulai menyerahkan satu persatu berkas yang telah dipisah percabang olahraga yaitu:  Form 3 dan 4,  Raport, Ijazah, Akte/Keterangan lahir/Kenal Lahir dan Surat Kartu Tanda Penduduk (berkas asli) dan fotocopynya, kepada petugas, adapun prosesnya sebagai berikut:
-    Tim aju menyerahkan formulir keabsahan percabang olahraga, à Pas Photo yang telah ditempel di formulir, à Berkas asli (Raport, Ijazah, Surat Kartu Tanda Penduduk, dan Akte)à kemudian berkas fotocopyan-nya; à setelah satu cabang selesai diteruskan cabang berikutnya.
-    Tim Aju dengan seksama menghitung dan meneliti berkas yang diserahkan kepada petugas baik jumlah maupun kelengkapannya.
Setelah semua berkas selesai diserahkan kep ada petugas maka Tim Aju menandatangani Berita acara penerimaan berkas;
Tim Aju meninggalkan Ruang/tempat keabsahan;
Tim Aju harus selalu siap datang ditempat/ruang keabsahan bila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Tim Keabsahan.
Tim Aju harus selalu mengontrol ke Panitia  keabsahan.

Setelah semua proses keabsahan selesai maka Tim Aju Bersama-sama Panitia Keabsahan menandatangani :
a.    Berita Acara penyerahan kembali berkas keabsahan  (berkas asli);
b.    Berita Acara Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan yang telah disyahkan .

Bacalah petunjuk dengan seksama, bila belum jelas, agar menghubungi Panitia Keabsahan PORPROV Jatim II Tahun 2009. atau Contak person:
a. Sdr. Agus Mulyono            Telp. Kantor  : 031 - 5946222      HP.081332565523 089
b. Sdr. Taqim                   Telp. Kantor : 0mmmm-----3           HP.085850316363 08129498168
Petunjuk ini merupakan bagian pedoman Pelaksanan keabsahan PORPROV Jatim II Tahun 2009
Continue reading →

Ensiklopedia Tips Tutorial

Free Online Software Download
free backlink Photobucket Photobucket